PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 21 - 22 Juli 2026 | - | - |
Kegiatan operasi di fasilitas lepas pantai (offshore) memiliki karakteristik risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan operasi di darat. Lokasi kerja yang terpencil, kondisi cuaca yang dinamis, penggunaan peralatan bertekanan tinggi, pekerjaan di keting gian, ruang terbatas, pengangkatan beban, serta potensi kebakaran, ledakan, dan tumpahan bahan berbahaya merupakan beberapa faktor yang dapat meningkatkan tingkat risiko terhadap keselamatan personel, aset, dan lingkungan.
Oleh karena itu, setiap personel yang bekerja di lingkungan offshore harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang mendukung penerapan keselamatan kerja secara konsisten. Selain memahami bahaya yang ada, pekerja juga harus mampu menerapkan prosedur kerja yang aman, menggunakan alat pelindung diri (APD) secara benar, merespons keadaan darurat, serta berpartisipasi aktif dalam budaya keselamatan (safety culture).
Pelatihan Offshore Safety Operation dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip – prinsip keselamatan kerja di lingkungan offshore, pengendalian risiko, sistem izin kerja (Permit to Work), identifikasi bahaya, prosedur tanggap darurat, serta praktik kerja aman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan praktik industri migas internasional. Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu bekerja secara aman, memahami tanggung jawabnya terhadap keselamatan, serta mendukung terciptanya operasi offshore yang andal, efisien, dan bebas kecelakaan.
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu:
1. Pengenalan Offshore Safety
2. Peraturan dan Standar Keselamatan
3. Hazard Identification, Risk Assessment and Control (HIRAC)
4. Permit to Work (PTW)
5. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
6. Keselamatan pada Pekerjaan Berisiko Tinggi
7. Tanggap Darurat Offshore
8. Incident Reporting dan Investigasi Dasar
9. Simulasi dan Studi Kasus