PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Sistem Penambangan Terbuka yang berada di permukaan tanah banyak mengubah bentang lahan dan keseimbangan ekosistem permukaan tanah, maka berdasarkan UU No.41/1999, Pasal 38, Ayat 4, Sistem Penambangan Terbuka ini dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung. Penambangan dengan sistem tambang terbuka (open pit mining) dilakukan dengan cara pengupasan tanah penutup bahan tambang. Lalu bagaimana Teknik Penambangan Tambang Terbuka yang tepat?