PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Penanganan kasus-kasus pidana sering mengalami proses yang panjang dan berbelit, sehingga memakan waktu, biaya dan tenaga. Kondisi tersebut juga menyebabkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dari berbagai pihak, yang pada akhirnya membuat keadilan kurang optimal tercapai. Memperhatikan hal tersebut, penanganan perkara pidana harus dilaksanakan secara efektif dan efisien, baik pada tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Oleh karena itulah, Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana penting untuk diikuti.
Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana ini bertujuan agar peserta pelatihan mampu memahami dan memiliki kompetensi dalam menangani kasus-kasus pidana, baik selama pra peradilan, saat pengadilan maupun saat pembuatan pledoi.
1. Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
2. Penyidikan Tindak Pidana oleh POLRI
3. Tindakan Kepolisian Terhadap Pimpinan/Anggota Dewan & Kepala/Wakil Kepala Daerah
4. Pra Peradilan: Pengertian, Tujuan dan Fungsi
5. Aspek Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi
6. Hal-hal Penting dalam UU No.31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
7. Teknik dan Strategi Pembuktian di Sidang Pengadilan
8. Hal-hal Penting Mengenai Pembuktian dan Keberatan (Eksepsi)
9. Anatomi Pledoi (Pembelaan)
10. Studi Kasus
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participant (Khusus Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Strategi Penanganan Perkara Pidana, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: