PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
08 - 12 April 2025 | The Jayakarta Suite Hotel | Bandung |
Juru Ukur Tambang (Surveyor) Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib melaksanakan upaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melindungi keselamatan tenaga kerja dan sarana produksi.
Untuk itu diperlukan tenaga-tenaga K3 yang profesional dan kompeten dalam mengembangkan, mengkoordinir, memfasilitasi dan melaksanakan program-program K3 dalam perusahaan. Sehubungan dengan kebutuhan tersebut, diperlukan pembinaan dan pengembangan kompetensi SDM K3 untuk berbagai bidang keahlian dan bidang kegiatan.
Untuk memenuhi tuntutan dunia usaha baik di dalam maupun tingkat global diperlukan standar kompetensi bagi ahli K3 tersebut yang diakui baik nasional maupun internasional sehingga mampu bersaing dengan tenaga K3 dari luar negeri. Salah satu bidang kompetensi yang diperlukan dalam dunia usaha pertambangan adalah Ahli Keselamatan Pertambangan.
1 | MBP.MBO1.011.01 | Melaksanakan komunikasi timbal balik | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
2 | MBP.MBO1.012.01 | Melaksanakan prinsip-prinsip sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
3 | MBP.MBO4.013.01 | Melaksanakan kepekaan terhadap lingkungan sosial dan budaya | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
4 | MBP.MBO1.013.01 | Menyusun dan menerapkan rencana kerja | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
5 | MBP.MBO2.011.01 | Mengukur poligon | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
6 | MBP.MBO2.012.01 | Mengukur situasi dan menentukan koordinasi dan tinggi dari permukaan laut | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
7 | MBP.MBO2.013.01 | Membuat peta manuskrip dan kompilasi peta topografi | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
8 | MBP.MBO2.014.01 | Mengukur penampang dan menggambar peta penampang (Profile) | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
9 | MBP.MBO2.015.01 | Melaksanakan pematokan (Stake Out) dan menghitung luas wilayah kegiatan pertambangan | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
10 | MBP.MBO2.016.01 | Menghitung volume material | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
11 | MBP.MBO1.014.01 | Menyusun laporan | SKKNI No. 180 Tahun 2009 |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Survey Technician (Juru Ukur Tambang) By BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: