Sertifikasi Skema Okupasi Instruktur By BNSP

December 27, 2024

Sertifikasi Skema Okupasi Instruktur By BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Skema Okupasi Instruktur By BNSP

TanggalTempatKota
03 - 06 Februari 2025Grand Hotel PreangerBandung
06 - 09 Januari 2025Swiss Bellin Tunjungan HotelSurabaya
23 - 27 Desember 2024Hotel Primebiz HotelSurabaya
09 - 12 Desember 2024Riss Hotel MalioboroYogyakarta

Diskripsi

Proses Penerbitan Surat Kompetensi BNSP Instruktur Pertama melibatkan penilaian terhadap pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman langsung individu. Sertifikat Profesi BNSP dapat meningkatkan kepercayaan dan kesempatan kerja seseorang, mengokohkan pengakuan profesional, serta memberikan kepercayaan kepada stakeholder terkait.

Oleh karena itu, sertifikat ini memiliki nilai penting dalam mendukung pengembangan karir dan kemajuan dalam industri kerja di Indonesia. Dengan memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Pertama bisa berguna untuk melihat seberapa kemampuan Anda yang Anda geluti. Jadi dapat diketahui saat hasil dari ujian yang diikuti dalam proses mencari sertifikat Instruktur Pertama.

Dengan begitu pekerja akan paham batasan dan kekurangan yang dimiliki. Serta dapat meningkatkan kemampuan di bidang pekerjaan tersebut agar dapat tetap bersaing dengan pekerja lainnya. Memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Pertama juga membuktikan jika sudah mengantongi sertifikasi BNSP kemampuan Anda sudah diakui oleh para penguji yang berkompeten. Hal tersebut tentu akan menambah nilai positif jika melamar di suatu perusahaan.

Bisa dikatakan dengan memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Pertama ini membuat kepercayaan diri dari seorang pekerja menjadi meningkat. Kepercayaan diri tersebut akan membuat hasil dari pekerjaan tenaga kerja bersertifikat menjadi lebih baik. Dengan memiliki Sertifikat Profesi BNSP Instruktur Pertama ini juga membuat kemampuan Anda akan diakui secara global Tentu hal itu akan membuat pengembangan kemampuan kompetensi Anda bisa meningkat jauh lebih tinggi.

Peluang untuk dapat bergabung dan bekerja di perusahaan bonafit juga meningkat. Ini disebabkan dengan adanya sertifikat itu membuat penilaian perusahaan kepada Anda menjadi meningkat dibandingkan dengan yang tidak bersertifikat. Memang seperti hanya terlihat penting untuk alasan administrasi saja. Tetapi BNSP dan LSP sudah memiliki standar penilaian oleh penguji kompeten dalam proses pemberian sertifikat jadi hasilnya tidak perlu diragukan lagi.

Unit kompetensi

No KODE UNIT UNIT KOMPETENSI SKKNI KKNI
UNIT KOMPETENSI INTI
1 N.78SPS02.012.2 Menyusun Program Pelatihan Kerja 333/2020 003/2021
2 N.78SPS02.019.2 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja 333/2020 003/2021
3 N.78SPS02.022.1 Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran 333/2020 003/2021
4 N.78SPS02.028.2 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face) 333/2020 003/2021
5 N.78SPS02.035.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lembaga pelatihan kerja 333/2020 003/2021
6 N.78SPS02.035.1 Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung dalam Proses Pembelajaran 333/2020 003/2021
7 N.78SPS02.075.1 Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu 333/2020 003/2021
8 N.78SPS02.010.2 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu 333/2020 003/2021
9 N.78SPS02.015.1 Merancang Strategi Pembelajaran 333/2020 003/2021
10 N.78SPS02.039.2 Mengelola Bahan Pelatihan Kerja 333/2020 003/2021
11 N.78SPS02.041.2 Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja 333/2020 003/2021
12 N.78SPS02.063.1 Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan atau Asesment Berbasis Kompetensi 333/2020 003/2021
13 N.78SPS02.064.1 Melaksanakan Pelatihan Berbais Kompetensi (PBK) 333/2020 003/2021
14 N.78SPS02.068.1 Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi 333/2020 003/2021

Persyaratan peserta

Persyaratan Dasar :

  • Berpendidikan minimal Diploma 4 atau Sarjana
  • Memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi TOT Instruktur Pertama
  • Telah bekerja dibidang terkait keahliannya selama minimal 3 (tiga) tahun atau memiliki sertifikat keahlian dibidangnya.

Untuk keperluan pembuatan sertifikat maka para peserta diharuskan mengirimkan:

  1. Pass Photo terbaru Backgrund Berwarna
  2.  Scan ijazah terakhir
  3.  Scan KTP masih berlaku
  4.  CV Terbaru
  5. Sertifikat-sertifikat pelatihan TOT yang pernah di ikuti
  6. Surat pengalaman kerja dari pimpinan Perusahaan
  7. Menggunakan Laptop selama pelatihan

Training Method

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Skema Okupasi Instruktur By BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Sertifikasi Skema Okupasi Instruktur By BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!