PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
17 - 20 Februari 2025 | Hotel Asyana Kemayoran | Jakarta |
Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu. Kami siap membantu anda dalam penyelenggaraan Pelatihan/Diklat/Refreshment serta Asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Keahlihan Perhitungan Nilai Daur Hidup (LCA) oleh BNSP.
Unit kompetensi
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | AILCA.72109.001.01 | Mengidentifikasi Pengetahuan Dasar Terhadap Penilaian Daur Hidup (LCA) |
2. | AILCA.72109.002.01 | Menentukan Batasan, Tujuan Penilaian, dan Ruang Lingkup Penilaian Daur Hidup (LCA) |
3. | AILCA.72109.003.01 | Melaksanakan Inventori Penilaian Daur Hidup |
4. | AILCA.72109.004.01 | Melaksanakan Penilaian Daur Hidup Menggunakan Piranti Lunak |
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta:
1. Fotocopy Ijasah terakhir, Pendidikan minimal:
2. Fotocopy KTP
3. Pasphoto terbaru dengan background merah
4. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
5. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
6. Curriculum Vitae terbaru
7. Portofolio yang relevan dengan Skema Kompetensi (SOP, Jobdesk, Laporan, Logbook, dll)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Sertifikasi Pengambil Data Nilai Daur Hidup (Pelaksana/Operator LCA) Blended By BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: