Penyusunan Dan Pelaporan Individual Risk Assessment (IRA)

June 24, 2024

Penyusunan Dan Pelaporan Individual Risk Assessment (IRA)

Jadwal Pelatihan Penyusunan Dan Pelaporan Individual Risk Assessment (IRA)

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Mengacu pada substansi Pasal 4 dan 74 POJK No. 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM di SJK, BPR (Bank Perekonomian Rakyat) dan BPRS (Bank Perekonomian Rakyat Syariah) sebagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan) wajib mendokumentasikan penilaian risiko, dalam bentuk dokumen penilaian risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), dan/atau pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM) yang telah disusun secara individual (IRA). Menunjuk perihal dan referensi tersebut di atas, dengan ini kami hendak menyampaikan penawaran pelatihan Penyusunan IRA (Individual Risk Assessment dalam rangka Memenuhi Kewajiban POJK No. 8 Tahun 2023 tanggal 14 Juni 2023 tentang Penerapan Program APU PPT dan PPPSPM di Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Materi Pelatihan

  1. Penerapan program APU PPT & PPPSPM
  2. 5 Pilar penerapan APU PPT & PPPSPM
  3. Penilaian risiko TPPU, TPPT dan PPSPM di sektor jasa keuangan (SRA) tahun 2021
  4. Menilai Tingkat Risiko Nasabah
  5. Menyusun IRA – Penilaian Risiko BPR & BPRS terhadap TPPU, TPPT dan PPSPM
  6. Pelaporan IRA ke OJK
  7. Praktek Aplikasi SIP-APUPPT & PPPSPM

Training Method

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

error: Content is protected !!