PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Peningkatan jumlah rumah sakit di Indonesia berbanding lurus dengan jumlah limbah B3 medis yang dihasilkan setiap hari. Pengelolaan limbah B3 medis yang meliputi reduksi, pemilahan, pewadahan, pengumpulan dan pengangkutan. Pengelolaan limbah B3 medis yang dilakukan rumah sakit, harus dilakukan secara khusus karena harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
Limbah B3 merupakan bahan sisa/produk samping (limbah) hasil dari kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) yang mempunyai sifat toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemari lingkungan, atau membahayakan mahluk hidup di sekitarnya. Pengolahan limbah, khususnya limbah B3 di Indonesia membutuh perhatian khusus dalam penanganannya, hal ini mengingat perkembangan dunia perindustrian yang makin meningkat dari tahun ke tahun.
Untuk mengelola bahan buangan industri (limbah) atau yang dikenal dengan bahan buangan berbahaya, semua pihak yang terlibat dalam pengolahannya wajib mengetahui bagaimana proses pengolahan limbah B3 yang benar, dan mampu mengidentifikasi aspek-aspek bahaya yang timbul dari limbah B3 tersebut dengan istilah hazardouz waste. Training ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pentingnya pengolahan limbah yang benar dan tepat sasaran.
Dept HSE/Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Operator Pengolahan Limbah, dan semua bagian yang terlibat dalam pengolahan limbah dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: