PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sudah menjadi konsekuensi setiap penerapan teknologi selalu membawa dampak buruk sebagai ikutan Pengelolaan Limbah B3. Pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sesuai dengan teori Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang terstandarisasi sangatlah diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar maka bisa mengakibatkan terganggunya keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan.
Pemasalahan Limbah Non B3 berupa sampah baik organik maupun non organik, Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 khususnya pada sumber daya air sebagai penggerak utama turbin dan lingkungan di sekitar pembangkit menjadi sangat penting untuk diatasi. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik.
1. Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan Berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
2. Hak dan Kewajiban Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
3. Identifikasi Jenis dan Karakteristik Limbah
4. Proses Pengolahan Limbah Padat
5. Pemahaman Konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Sampah
6. Sosialisasi dan Implementasi Konsep 3R
7. Biodegradability
8. Identifikasi Hasil Proses Pengolahan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3
9. The Nature of Hazardous Chemicals in Industries (Hazardous Properties dari Bahan Kimia Berbahaya)
10. Identifikasi Bahan Kimia Berbahaya
11. Health Effects dari Bahan Kimia Berbahaya
12. Hazard System Bahan Kimia Berbahaya
13. Hazardous Chemical Management
14. Dokumen (Manifest) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
15. Penyimpanan dan Pengemasan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
16. Label dan Simbol Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
17. Pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
18. Risk Assessment Due to Hazardous Chemical Released
19. Strategies (Management for Risk Prevention)
20. Persyaratan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
21. Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
22. Sistem Tanggap Darurat Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 ini ditujukan bagi para karyawan khususnya yang menangani bidang Health Safety & Environment baik pada Level Manager, Engineer, Supervisor, Staff/Manager LK3, dan Inspektur LK3. Karyawan/Staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Health Environment, Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, SH&E Engineer, Kontraktor Perusahaan Migas dan Humas.
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch (1x)
Coffee Break (2x)
Souvenir
Pick Up Participants (Khusus Yogyakarta)
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Terbaik, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: