PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pengelolaan dan penanganan kerja menggunakan H2S harus dilakukan oleh SDM yang berkompeten serta ditangani secara professional dan kredibel. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang memiliki kompetensi dalam penanganan H2S, maka Kementrian ESDM melalui PERMEN No.20 Tahun 2008 telah menetapkan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional di Indonesia di Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi secara wajib.
Pelatihan H2S diperlukan untuk siapa saja yang bekerja di industri minyak dan petrokimia. Pelatihan Hidrogen Sulfida diperlukan untuk semua karyawan yang terlibat dalam eksplorasi minyak, produksi dan pemurnian sebagai panduan bekerja dengan aman di sekitar hidrogen sulfida. Karyawan dan management perusahaan harus menyadari sifat dan karakteristik H2S. Program Pelatihan H2S mengajarkan bagaimana mengenali Hidrogen Sulfida dan kemungkinan risikonya muncul di area kerja dan penentuan tindakan pengendalian yang diperlukan untuk bekerja dengan Hidrogen Sulfida dengan aman. Pelatihan H2S disesuaikan dengan standar yang direkomendasikan API 49, ANSI Z390.1 dan standar peraturan lainnya.
No. | Kode Unit | Judul Unit |
1. | IMG.HS01.001.01 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3LL |
2. | IMG.HS02.001.01 | Menggunakan Alat Pelindung Diri |
3. | IMG.HS02.002.01 | Menggunakan SCBA |
4. | IMG.HS02.003.01 | Mengoperasikan Alat Uji Gas |
5. | IMG.HS02.004.01 | Menghindarkan Diri dari Bahaya Gas H2S. |
6. | IMG.HS03.001.01 | Melakukan Pertolongan Pada Korban Kecelakaan |
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S Blended by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: