PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
29 - 31 Oktober 2024 | Grand Hotel Preanger | Bandung |
24 - 26 September 2024 | Grand Hotel Preanger | Bandung |
10 - 12 September 2024 | Hotel Ibis Style | Yogyakarta |
16 - 18 Juli 2024 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
08 - 10 Juli 2024 | Ibis Style Hotel | Yogyakarta |
Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi Kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Human resources (HR) maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.
Human Resources Supervisor (HR Supervisor) memegang peran yang sangat penting dalam mengelola aktifitas kepersonalian dalam perusahaan. HR Supervisor harus memiliki kompetensi yang baik dalam mengelola kegiatan personalia termasuk pengupahan dan rekruitmen. Training HR Supervisor ini akan membekali peserta untuk menjadi seorang HR Supervisor yang kompeten dalam bidangnya sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan efektifitas kepersonalian suatu perusahaan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan adalah berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Serta Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
No. | Kode Unit | Unit Kompetensi |
1. | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2. | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
3. | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
4. | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
5. | M.70SDM01.042.2 | Membuat Kesepakatan Kerja |
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: