Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP

September 26, 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP

Jadwal Pelatihan Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP

TanggalTempatKota
29 - 31 Oktober 2024Grand Hotel PreangerBandung
24 - 26 September 2024Grand Hotel PreangerBandung
10 - 12 September 2024Hotel Ibis StyleYogyakarta
16 - 18 Juli 2024Ibis Style HotelYogyakarta
08 - 10 Juli 2024Ibis Style HotelYogyakarta

Overview

Apakah bidang keahlian atau kompetensi Anda ingin diakui secara nasional dan internasional? Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang. Banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi Kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi Kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki Sertifikasi Kompetensi Human resources (HR) maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Human Resources Supervisor (HR Supervisor) memegang peran yang sangat penting dalam mengelola aktifitas kepersonalian dalam perusahaan. HR Supervisor harus memiliki kompetensi yang baik dalam mengelola kegiatan personalia termasuk pengupahan dan rekruitmen. Training HR Supervisor ini akan membekali peserta untuk menjadi seorang HR Supervisor yang kompeten dalam bidangnya sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan efektifitas kepersonalian suatu perusahaan. Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan adalah berdasarkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Serta Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Sasaran & Manfaat

  • Peserta memahami tugas dan tanggung jawab sebagai HR Supervisor
  • Peserta memahami dan mampu melakukan pengelolaan kegiatan HR sesuai tanggung jawab HR Supervisor
  • Peserta mampu menyusun SOP pengelolaan kinerja karyawan
  • Peserta mampu melakukan proses seleksi atau rekruitmen karyawan
  • Peserta mampu menyusun anggaran pelatihan dan pengembangan karyawan
  • Peserta memiliki kompetensi sebagai HR Supervisor sesuai SKKNI

Peserta Yang Perlu Ikut

  • HR Supervisor

Persyaratan Peserta

Persyaratan Umum

  • Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja di Bidang HR Staff

Persyaratan Khusus

  • Telah menyelesaikan pelatihan sesuai dengan paket Unit Kompetensi HR Supervisor yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
  • Pengalaman Kerja di Bidang SDM sebagai HR Supervisor minimal 3 tahun dibuktikan dengan Surat Pengalaman Bekerja dari perusahaan tempat bekerja.
  • Menyerahkan Curiculum Vitae (CV)

Persyaratan Pendaftaran

  • Scan Ijazah pendidikan minimal setara D2
  • Scan Sertifikat Pelatihan SDM level supervisor
  • Scan KTP
  • CV terbaru
  • Foto berwarna
  • Surat Keterangan Bekerja (untuk pekerja yang berpengalaman)
  • Bukti-bukti yang relevan dengan skema

Unit Kompetensi

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1. M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
2. M.70SDM01.013.2 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3. M.70SDM01.023.2 Menyusun Sistem Remunerasi
4. M.70SDM01.031.2 Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5. M.70SDM01.042.2 Membuat Kesepakatan Kerja

Training Method

Pre Test

Presentation

Discussion

Case Study

Post Test

Evaluation

Facilities

Training Kit

Handout

Certificate

1x Lunch & 2x Coffee Break

Souvenir

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Pelatihan dan Sertifikasi Supervisor Sumber Daya Manusia by BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!