PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
28 - 31 Oktober 2024 | - | Yogyakarta |
24 - 30 September 2024 | - | Jakarta |
Kenyataan menunjukan bahwa pada industri-industri permesinan maupun bengkel (workshop) banyak sekali yang mempergunakan peralatan angkat khususnya Chain Hoist, dimana peralatan tersebut sangat menunjang dalam produktivitas. Oleh karena penggunaan alat tersebut berpotensi resiko bahaya, maka diperlukan operator yang handal dan memiliki keterampilan yang memadai, disamping itu pula sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 Tahun 1985 pada pasal 4 dan Permenaker No.1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi Operator Pesawat Angkat dan Angkut.
Pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per.01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Chain Hoist. Setiap Operator Chain Hoist harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Chain Hoist, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.
Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan. Melalui pendidikan dan pelatihan dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
Adapun tujuan dari pelatihan ini:
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Dan Sertifikasi K3 Operator Chain Hoist (Cargo Lift) Kelas III Blended By KEMNAKER RI, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: