PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| Belum ada jadwal terbaru |
Sebagaimana kita ketahui bahwa penggunaan mesin ketel uap di bidang industri dan jasa, dapat mengakibatkan kerugiaan baik harta dan jiwa akibat kecelakaan atau peledakan mesin uap yang salah satunya adalah dikarenakan kurang pahamnya operator akan cara pemakaian mesin uap, pengamanan, dan perlengkapan yang kurang baik.
Untuk itu kepada operator mesin uap yang mengoperasikan perlu diberikan pelatihan yang memadai untuk mengatur tentang kualifikasi dan syarat-syarat operator mesin uap. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No.04 Tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3), UU No.1 Tahun 1970 dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang pesawat uap yaitu Kep.Menaker No: Per.01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat -syarat Operator Pesawat Uap, kualifikasi operator boiler terdiri dari 2 kelas yaitu :
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh KEMNAKER RI ikut berpartisipasi kepada dunia usaha dalam menciptakan tenaga operator yang handal dan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup dengan tujuan investasi yang ditanamkan terhindar dari bahaya peledakan/kebakaran melalui “Pelatihan Kompetensi dan Sertifikasi K3 Operator Boiler (kelas 1 dan 2)”, bekerja sama dengan KEMNAKER RI.
Untuk keperluan pembuatan sertifikat KEMENAKER-RI, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
1x Lunch & 2x Coffee Break
Souvenir