PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Untuk melindungi berbagai profesi personal di Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN, Pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), dan selanjutnya BNSP memberikan lisensi kepada LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) sesuai bidangnya. Skema Sertifikasi ini disusun mengacu pada KKNI yang digunakan adalah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber SDM, SKKNI No.307 Tahun 2014 Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, dan SKKNI No.346 Tahun 2014 Bidang Hubungan Industrial.
Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM)/Human Resource Recruitment, Selection and Placement Supervisor (HRCSPS) sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.435 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen SDM
No. | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
Kompetensi Inti | ||
1. | M. 701001.038.01 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
2. | M. 701001.057.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja |
3. | M. 701001.065.01 | Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi |
4. | M. 701001.080.01 | Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja |
Kompetensi Pilihan | ||
1. | M. 701001.005.01 | Menyusun Uraian Jabatan |
2. | M. 701001.008.01 | Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja |
3. | M. 701001.011.01 | Melakukan Proses Seleksi Calon Pekerja |
4. | M. 701001.012.01 | Melakukan Penilaian terhadap Hasil Seleksi |
5. | M. 701001.013.01 | Melakukan Penawaran Kerja terhadap Calon Pekerja |
6. | M. 701001.014.01 | Melakukan Penempatan Pekerja |
7. | M. 701001.016.02 | Membuat Perjanjian Kerja |
8. | M. 701001.081.01 | Melaksanakan Hubungan Kerja Sesuai Peraturan Perundangan |
9. | M. 701001.033.01 | Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi |
10. | M. 701001.073.01 | Membangun Keterlekatan Pekerja di Tingkat Organisasi |
Minimal lulusan D3 Ekonomi/Teknik Industri/Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun/S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran, atau S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam Bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Sertifikasi Profesi Supervisor Pengadaan, Penyeleksian dan Penempatan Sumber Daya Manusia (SPPPSDM) by BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: