PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Kementerian Lingkungan Hidup telah melaksanakan program lingkungan yang diberi nama PROPER atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. PROPER didesain untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif. Untuk mendorong terwujudnya program tersebut, Pemerintah telah menyiapkan insentif dalam bentuk informasi kepada publik bagaimana reputasi atau citra baik bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Perusahaan tersebut akan diberikan label Biru, Hijau atau Emas. Adapun bagi perusahaan yang tidak mempunyai kinerja pengelolan lingkungan yang tidak baik akan mendapatkan label Merah dan Hitam yang akan disebarluaskan kepada publik. Keikutsertaan perusahaan dalam PROPER bersifat mandatory sehingga haruslah dikelola secara cermat dan profesional. Untuk mengelolanya secara efektif, diperlukan pemahaman yang baik atas persyaratan PROPER, pemahaman terhadap kriteria penilaian dan penyiapan dokumen PROPER.
TUJUAN PELATIHAN
MATERI PELATIHAN
1. Latar Belakang, Pengertian, dan Prinsip-prinsip PROPER
2. Pemahaman Persyaratan PROPER Biru
3. Kriteria Penilaian PROPER Biru
4. Pengelolaan Community Development
5. Penyusunan Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Persyaratan dan Pemahaman PROPER, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: