E-Learning – Pengawasan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) By BNSP

December 11, 2024

E-Learning – Pengawasan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) By BNSP

Jadwal Pelatihan E-Learning – Pengawasan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) By BNSP

TanggalTempatKota
23 - 26 Desember 2024--
17 - 19 Desember 2024--

Pendahuluan

Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat Kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja/tenaga kerja telah lulus dalam Tahap Asesmen/Uji Kompetensi. Asesmen/Uji Kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

Landasan Hukum

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. PermenLH Nomor 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Unit Kompetensi

No. KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.381100.001.01 Mengidentifikasi Sumber-sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
2. E.381100.003.01 Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan Sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
3. E.383000.001.01 Merencanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non B3
4. E.383000.002.01 Melaksanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non B3
5. E.382100.003.01 Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non B3
6. E.382100.008.01 Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
7. E.381100.004.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
8. E.381100.005.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

Proses Uji Kompetensi Secara Umum

1. Proses Uji Kompetensi menggunakan metode:

  • Checklist Portfolio
  • Wawancara
  • Ujian Tertulis Subjektif

2. Waktu pelaksanaan Uji Kompetensi berkisar 1 jam.

*Proses bisa berubah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Asesor Kompetensi

Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi

  • D3 Bidang Teknik Lingkungan dengan pengalaman kerja minimum 1 tahun Bidang Pengolahan Sampah, atau
  • D3 Bidang lain dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun bidang PengolahaSampah dan Pelatihan Bidang Pengolahan Sampah, atau
  • SMA/SMK dengan pengalaman kerja minimum 4 tahun di bidang Pengolahan Sampah dan Pelatihan bidang Pengolahan Sampah.

Pemohon mengisi Formulir permohonan sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti:

1. Copy Identitas (KTP)

2. Pasphoto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar

3. Bukti yang mendukung (Portofolio):

  • Copy Ijazah terakhir
  • Copy Sertifikat Pelatihan
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Jobsdesk
  • Surat Keterangan Kerja
  • Laporan Kerja

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Pengawasan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) By BNSP, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

E-Learning – Pengawasan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3 (PLNB3) By BNSP
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!