PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Sebuah proyek konstruksi diperlukan adanya perjanjian antara pengguna jasa dengan penyedia jasa sebagai suatu ikatan kerja yang menjadi dasar hukum, berbentuk kontrak konstruksi. Materi muatan di dalam kontrak konstruksi berisikan aturan main antara kedua belah pihak yang berisikan hak dan kewajiban. Adanya kontrak konstruksi pada dasarnya adanya ketidaksepahaman dan kedudukan yang tidak seimbang antara kedua belah pihak, walaupun adanya kontrak konstruksi tetap saja terdapat pihak yang dominan dan seringkali salah
satu pihak dapat dirugikan, hal ini bisa terjadi karena belum idealnya standart penyusunan kontrak konstruksi.
Idealnya suatu kontrak konstruk memiliki ketentuan yang mengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah. Pada saat ini, standart yang digunakan dalam kontrak konstruksi hampir di seluruh dunia, menggunakan standart kontrak konstruksi yang dikeluarkan oleh FIDIC (Federation Internationale des Ingenieurs Counsels). Materi muatan dalam kontrak konstruksi yang berstandart FIDIC mengatur tentang keseimbangan hak dan kewajiban para pihak. Hal yang menarik di dalam standart FIDIC terdapat kententuan mengenai pembagian beban resiko dan tanggung jawab secara jelas dan tidak memihak. Idealnya di kontrak konstruksi berstandart FIDIC juga diperlukan suatu pengetahuan dan keterampilan yang diberikan oleh seorang ahli berdasarkan ilmu dan pengalamannya dalam memahami dan menyusun kontrak konstruksi tersebut.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Kontrak Konstruksi FIDIC, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: