PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Training Port Facility Security Ocer dilaksanakan berdasarkan International Ship and Port Security Code atau yang lebih dikenal ISPS Code adalah Koda Internasional Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan seperti yang tercantum pada Chapter XI-2 SOLAS 74. ISPS Code ini bersifat Mandatory dan berlaku secara International yang diterapkan terhadap kapal pelayaran Internasional dan Fasilitas Pelabuhan yang melayani Kapal International yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2004.
Implementasi ISPS Code di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No: 33/2003 tanggal 14Agustus 2003. Fasilitas Pelabuhan yang telah menerapkan, memenuhi ketentuan akan diberikan serti-kat ISPS Code yang disebut SoCPF (Statement ofCompliance of a Port Facility) yang diterbitkan oleh Direktorat KPLP Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan atas nama pemerintah Indonesia. Renewal Veri-cation harus dilaksanakan terhadap Fasilitas Pelabuhan terkait mempertahankan Serti-kat SoCPF tersebut.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – International Ship Security and Port Facility Security ISPS Code, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: