PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pelabuhan merupakan tempat pertemuan moda transportasi darat ke laut atau dari laut ke darat dan sebagai tempat perpindahan barang dan manusia. Kurang lebih 80% dari kebutuhan hidup manusia didistribusikan melalui laut. Unit usaha yang berkaitan langsung dengan ini adalah Perusahaan Pelayaran dan Pelabuhan. Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan keamanan laut sudah sering terjadi, seperti perompakan, penyelundupan, terorisme, dan lain-lain. Oleh karena itu, pelabuhan sudah seharusnya memenuhi unsur pelayanan yang aman, cepat, efisien, dan handal.
Pemberlakuan International Ship Security and Port Facility Security Code (ISPS Code) sudah melalui persetujuan IMO yang berlaku secara efektif mulai 1 Juli 2004. IMO juga telah menyetujui amandemen SOLAS 74, yaitu Chapter baru dari SOLAS yaitu XI-2 ”Special Measure to Enhance Maritime security” dalam meningkatkan sistem keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan. ISPS Code ini sifatnya mandatory, artinya mau tidak mau pelabuhan-pelabuhan ataupun perusahaan pelayaran yang ada di Indonesia harus mengikuti ketentuan keamanan yang telah diatur dalam ISPS Code tersebut, termasuk pelabuhan kecil seperti Terminal Untuk Kepentingan Sendiri.
Melalui pelatihan ini, peserta akan diberikan pengetahuan tentang aspek keamanan dan ancamannya di sektor maritim serta cara melakukan assessment dan menyusun ship security plan. Pelatihan ini bagus diikuti oleh para manajer, supervisi, dan staf pelaksana perusahaan pelayaran, kepelabuhan, dan EMKL.
1. ISPS Code Part A Requirements
2. ISPS Code Part B Petunjuk Penerapan
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Internal Auditor ISPS CODE, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: