PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Masalah sewa-menyewa kapal yang dikenal dengan General Charter Condition (Gencon), berisi aspek hukum dan aspek operasi ekonomi perlu dipahami oleh owner maupun oleh penyewa kapal dengan benar agar tidak berurusan dengan masalah tuntuntan hukum dan tidak menaggung kerugian serta maksimalisasi keuntungan dalam bisnis pelayaran. Namun demikian belum semua stakeholder dalam charter party memahami dan mampu menerapakan agreement dengan benar. Salah satu dimensi dalam bisnis pelayaran adalah tentang charter kapal yang melibatkan pelaku utama yaitu pemilik kapal (owner) dan penyewa kapal (charterer). Bagi pemilik kapal, pengerahan kapal (deployment ship) merupakan masalah yang sangat penting agar investasinya dapat menguntungkan. Demikian juga bagi pencharter, menyewa kapal merupakan pemenuhan kebutuhasn
ruangan kapal untuk mengangkutkan barang dagangannya.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – General Charter Condition (Gencon), anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: