Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Pembuatan perjanjian/kontrak yang benar baik bentuk maupun isinya, dan terpenuhinya baik syarat material maupun syarat formalnya, akan membuat para pihak pembuatnya dapat memastikan hak-haknya secara hukum terlindungi dengan baik. Dan jika timbul masalahpun akan dapat dengan mudah diselesaikan atau dikembalikan sesuai hak dan kewajibannya secara proporsional. Dengan demikian untuk mendapatkan suatu gambaran akan dipenuhinya ketentuan yang berkaitan dengan aspek hukum dalam sebuah kontrak yang melibatkan pihak-pihak di luar perusahaan, diperlukan suatu perencanaan dan pengetahuan yang optimal tentang aspek hukum yang tertulis dalam sebuah kontrak.
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan E-Learning – Contract Writing and Legal Drafting, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: