PT SAMUDRA KARYA MUSTIKA
Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Perubahan UU Perpajakan (KUP, PPh dan PPN) dan aturan teknisnya sudah diterbitkan. Banyak aturan yang bermunculan sehingga Wajib Pajak dibuat bingung untuk mengikuti aturan pajak yang baru. Mulai dari perubahan tanggal penyetoran pajak, pelaporan pajak, perubahan tarif PPh yang ber-NPWP dan tidak berNPWP, Objek PPh, ketiadaan Faktur Pajak Standar dan Sederhana, PPN di Batam sampai perubahan kebijakan penggunaan kurs pajak. Setiap perubahan UU selalu memiliki konsep yang berbeda dengan sebelumnya meski tidak selalu berbeda secara frontal, untuk itu perubahan ini harus dipahami dan diantisipasi oleh para pengusaha karena bila tidak maka dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Di samping itu perencanaan dan manajemen perpajakan adalah suatu keharusan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak. Untuk itu Wajib Pajak harus membuat tax planning untuk tahun 2011 dan tahun-tahun ke depannya dengan menggunakan aturan-aturan terbaru. Hal ini tidak perlu dikhawatirkan apabila Wajib Pajak sudah men-update aturan pajak dan membuat tax planningnya.
1. Update Peraturan Perpajakan
2. Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
3. Perencanaan perpajakan untuk PPh Badan
4. Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam menerima SP2DK
5. Penanganan perselisihan pajak
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Aturan Pajak Terbaru, Perencanaan Pajak dan Penanganan Perselisihan Pajak, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: