Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya

February 5, 2020

Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya

Jadwal Pelatihan Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

Overview

Apa yang kita pikirkan pertama kali mendengar “Administrasi Kredit”, biasanya yang terpikir adalah:

  • Semua pekerjaan yang ada dalam struktur organisasi Seksi Administrasi Kredit
  • Pekerjaan bersifat administrasi yang sarat dengan dokumentasi
  • Pekerjaannya sangat ditunggu Debitur untuk pencairan kredit
  • Jika terjadi masalah kehilangan dokumen menjadi unit kerja yang bertanggung jawab
  • Jika kreditnya berakhir dengan adanya masalah hukum, akan menjadi unit kerja yang dipanggil oleh pihak berwenang seperti Auditor, OJK bahkan Polisi atau Pengadilan

Apakah Pegawai yang bertugas di Unit Kerja Administrasi kredit pernah terpikir bahwa dalam tugasnya ada dampak hukum tidak hanya hukum perdata tetapi dapat juga hukum pidana:

  • Kemungkinan adanya dampak hukum jika Debitur memalsukan jati diri
  • Debitur memalsukan agunan
  • Memalsukan figur nasabah
  • Keputusan pailit bagi debitur, kemudian harta kekayaan debitur dikuasai oleh karyawan perusahaannya
  • Pemalsuan yang dilakukan oleh pihak intern bank atau pegawai bank
  • dll

Materi Pelatihan

1. Memahami Framework Pengelolaan Kredit

  • Strategi, Planning dan Budgeting
  • Marketing
  • Analisa
  • Package
  • Administrasi
  • Monitoring dan Control
  • Portofolio Optimization

2. Membedakan Working Files dengan Permanen Files

3. Capita Selecta Administrasi Kredit

4. Hukum Perjanjian

  • Syarat sahnya kontrak atau perjanjian
  • Asas hukum perjanjian
  • Mengapa perjanjian disebut perikatan, kaitan perikatan dan keterikatan secara hukum
  • Kebebasan berkontrak sesuai Pasal 1338 KUHPdt
  • Sahnya perjanjian di bawah tangan dan kekuatan hukumnya
  • Standart kontrak kredit dikaitkan dengan kebebasan berkontrak dalam kaidah perjanjian
  • Bagaimana perjanjian kredit terhadap unsur pemalsuan dokumen dan data
  • Bagaimana eksekusi agunan terhadap keberatan pihak ketiga atas dasar pemalsuan data ataupun dokumen
  • Bagaimana pemalsuan status perkawinan terhadap perjanjian kredit yang telah terjadi
  • Perkara perdata dalam perjanjian kredit dapat dibawa ke ranah pidana
  • Apakah kasus pidana yang kemudian terjadi dapat meniadakan perjanjian kredit yang telah disepakati
  • Bagaimana sikap bank terhadap tuntutan pihak yang dirugikan dalam kasus kredit fiktif

Peserta

  • Pegawai yang terkait fungsi/tugas administrasi kredit
  • Siapa saja yang ingin menambah wawasan mengenai pelatihan ini

Training Method

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Facility

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

Form Registrasi Pelatihan / Training

Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:

  • (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
  • 0811 2938 847

Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini:

Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya
Tags: , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,
error: Content is protected !!