Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya
February 5, 2020
Jadwal Pelatihan Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya
Tanggal | Tempat | Kota | Belum ada jadwal terbaru |
Overview
Apa yang kita pikirkan pertama kali mendengar “Administrasi Kredit”, biasanya yang terpikir adalah:
- Semua pekerjaan yang ada dalam struktur organisasi Seksi Administrasi Kredit
- Pekerjaan bersifat administrasi yang sarat dengan dokumentasi
- Pekerjaannya sangat ditunggu Debitur untuk pencairan kredit
- Jika terjadi masalah kehilangan dokumen menjadi unit kerja yang bertanggung jawab
- Jika kreditnya berakhir dengan adanya masalah hukum, akan menjadi unit kerja yang dipanggil oleh pihak berwenang seperti Auditor, OJK bahkan Polisi atau Pengadilan
Apakah Pegawai yang bertugas di Unit Kerja Administrasi kredit pernah terpikir bahwa dalam tugasnya ada dampak hukum tidak hanya hukum perdata tetapi dapat juga hukum pidana:
- Kemungkinan adanya dampak hukum jika Debitur memalsukan jati diri
- Debitur memalsukan agunan
- Memalsukan figur nasabah
- Keputusan pailit bagi debitur, kemudian harta kekayaan debitur dikuasai oleh karyawan perusahaannya
- Pemalsuan yang dilakukan oleh pihak intern bank atau pegawai bank
- dll
Materi Pelatihan
1. Memahami Framework Pengelolaan Kredit
- Strategi, Planning dan Budgeting
- Marketing
- Analisa
- Package
- Administrasi
- Monitoring dan Control
- Portofolio Optimization
2. Membedakan Working Files dengan Permanen Files
3. Capita Selecta Administrasi Kredit
4. Hukum Perjanjian
- Syarat sahnya kontrak atau perjanjian
- Asas hukum perjanjian
- Mengapa perjanjian disebut perikatan, kaitan perikatan dan keterikatan secara hukum
- Kebebasan berkontrak sesuai Pasal 1338 KUHPdt
- Sahnya perjanjian di bawah tangan dan kekuatan hukumnya
- Standart kontrak kredit dikaitkan dengan kebebasan berkontrak dalam kaidah perjanjian
- Bagaimana perjanjian kredit terhadap unsur pemalsuan dokumen dan data
- Bagaimana eksekusi agunan terhadap keberatan pihak ketiga atas dasar pemalsuan data ataupun dokumen
- Bagaimana pemalsuan status perkawinan terhadap perjanjian kredit yang telah terjadi
- Perkara perdata dalam perjanjian kredit dapat dibawa ke ranah pidana
- Apakah kasus pidana yang kemudian terjadi dapat meniadakan perjanjian kredit yang telah disepakati
- Bagaimana sikap bank terhadap tuntutan pihak yang dirugikan dalam kasus kredit fiktif
Peserta
- Pegawai yang terkait fungsi/tugas administrasi kredit
- Siapa saja yang ingin menambah wawasan mengenai pelatihan ini
Training Method
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Facility
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta)
Form Registrasi Pelatihan / Training
Jika anda berkeinginan untuk mengikuti Pelatihan Administasi Kredit dan Permasalahan Hukumnya, anda bisa langsung menghubungi salah satu nomor kami di bawah ini:
- (0274) 4291-355 (08:00 – 16:00)
- 0811 2938 847
Anda juga bisa langsung mengisi Formulir pendaftaran di bawah ini: